Surabaya, kabarkini.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025).
Pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021/2022 ini berlangsung di ruang Ditreskrimsus sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Khofifah tiba di Mapolda Jatim dengan wajah tenang. Usai pemeriksaan, ia menyatakan telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK.
“Banyak pertanyaan yang diajukan terkait alur penyaluran dana hibah. Saya jelaskan secara detail prosesnya, mulai dari pengajuan proposal hingga pencairan dana,” ujar Khofifah kepada awak media.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada proses penyaluran dana hibah Pemprov Jatim tahun 2021-2024. Khofifah memastikan seluruh proses penyaluran dana hibah telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Transparansi dan akuntabilitas selalu menjadi prioritas kami. Semua dokumen dan data telah kami serahkan kepada penyidik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menambahkan, “Saya siap bekerja sama sepenuhnya dengan KPK untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Keadilan dan penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.” (K3)