Surabaya, kabarkini.net – Aksi nekat dua residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya berakhir tragis. Misbahul (20) dan Rosidi (20), warga Bangkalan, Madura, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas setelah melawan saat ditangkap. Kejadian bermula Sabtu, (05/07/2025) dini hari lalu saat keduanya mencuri sepeda motor di sebuah minimarket di kawasan Sidoarjo.
Aksi pencurian terekam jelas CCTV minimarket. Kedua pelaku terlihat dengan santai mengambil sepeda motor yang terparkir, sementara pemiliknya sedang berbelanja. Petugas Buser Polsek Sukolilo Surabaya yang sedang berpatroli di kawasan Keputih, curiga melihat keduanya mengendarai sepeda motor tanpa kunci kontak.
“Saat kami hentikan dan mencoba memeriksa, mereka malah melawan dan berusaha kabur,” ungkap AKP Sigit Wahyu, Kapolsek Sukolilo Surabaya, dalam keterangannya. Karena merasa terancam, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas. “Kami terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak kaki mereka,” tambah AKP Sigit.
“Tindakan tegas ini terpaksa kami lakukan karena pelaku melawan dan membahayakan petugas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengamankan kendaraan mereka,” imbuhnya
Misbahul, salah satu tersangka, mengaku telah berulang kali melakukan aksi curanmor. “Saya sudah delapan kali mencuri motor di Surabaya dan Sidoarjo,” akunya. Sepeda motor hasil curian, kata Misbahul, dijual ke penadah di Madura seharga Rp 4 juta.
“Ya pak, saya menyesal. Saya khilaf. Saya butuh uang untuk keluarga,”tambahnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah kunci letter T. Keduanya kini mendekam di Mapolsek Sukolilo dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (K3)









