Surabaya, kabarkini.net – Aksi kejahatan yang meresahkan terjadi di Surabaya. Dua pelaku jambret handphone yang menjadikan anak-anak sebagai targetnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo.
Kejahatan mereka terungkap berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelaku merampas handphone milik seorang anak kecil di Jalan Panduk, Surabaya.
Video amatir yang beredar memperlihatkan betapa cepatnya pelaku, Muhammad Yunus, warga Surabaya, merampas handphone dari tangan korban yang sedang asyik bermain di depan rumahnya. Keberhasilan polisi menangkap Yunus berkat rekaman CCTV tersebut. Saat ditangkap, Yunus sedang membeli makanan di pinggir jalan.
Penangkapan Yunus membuka tabir kejahatan yang lebih besar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Yunus bukanlah pelaku tunggal. Ia beraksi bersama rekannya, Purwanto, yang juga berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.
Kepada petugas, Yunus mengaku nekat menjambret handphone anak-anak karena butuh uang. Handphone hasil kejahatan mereka dijual ke penadah seharga Rp 500.000.
“Kedua pelaku sudah berulang kali melakukan aksi jambret dengan sasaran anak-anak. Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan sejumlah handphone berbagai merk hasil kejahatan mereka,” tegas Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Muhammad Akhyar, Rabu, (21/05/2025).
Muhammad Yunus, salah satu pelaku, mengaku, sengaja menyasar anak-anak yang bermain hp baik di kampung maupun jalan raya.
“Uang hasil penjualan hp saya pakai untuk pesta miras dan membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar Yunus sembari tertunduk pasrah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak saat bermain di luar rumah. Keberadaan CCTV juga terbukti sangat membantu pengungkapan kasus kejahatan ini. (K3)