Drama Keluarga Berujung Intimidasi, WNA Australia Teror Ibu Mertua di Surabaya 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Surabaya, kabarkini.net– Suasana mencekam menyelimuti kediaman Emmy di Surabaya pada Jumat malam pukul 9. Paul La Fontaine, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, datang bersama rombongan yang tak lazim: seorang pengacara, Ketua RT, dan seorang anggota Babinsa. Kedatangan mereka bukan untuk bersilaturahmi, melainkan untuk mengintimidasi Emmy, ibu dari mantan istri Paul, Adinda.

“Saya sangat terkejut ketika Paul dan rombongan tiba-tiba datang dan meminta untuk berbicara,” ujar Emmy, yang baru saja tiba di rumah. Meski merasa tidak nyaman, ia mempersilakan mereka masuk demi menghindari keributan yang lebih besar, mengingat riwayat Paul yang kerap membuat onar di Bali.

Paul berdalih kedatangannya untuk mencari Adinda, mantan istrinya dan ibu dari anak-anak mereka. Namun, Emmy tahu betul bahwa Paul memiliki catatan kelam berupa perilaku kasar dan meninggalkan trauma mendalam pada cucu-cucunya. “Paul telah terbukti melakukan tindakan melawan hukum terhadap Adinda sesuai PUTUSAN Nomor 5704 K/Pdt/2024,” tegas Emmy. Selama tiga tahun terakhir, Emmy dan Adinda berjuang melindungi anak-anak dari pengaruh negatif Paul.

Ketika Paul mendesak informasi tentang keberadaan Adinda, Emmy dengan tegas menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang tidak lagi mencantumkan nama Adinda. “Saya tidak tahu di mana Adinda berada saat ini,” kata Emmy, berharap Paul segera pergi dari rumahnya.

Kekecewaan mendalam dirasakan Emmy atas keterlibatan perangkat komunitas seperti RT dan Babinsa dalam upaya intimidasi yang dilakukan seorang WNA. “Sebagai ibu dan nenek, saya sangat melindungi keluarga saya. Paul tidak pantas mengetahui keberadaan Adinda dan cucu-cucu saya, bahkan jika saya tahu di mana mereka berada,” tegas Emmy. Ia juga menyayangkan tindakan Paul yang kerap membuat unggahan di media sosial yang tidak sesuai dengan kenyataan. “Paul sering posting di social media bahwa anak2nya hilang yang mana tidak benar adanya. Anak2 tersebut dilindungi dan dalam keadaan sangat sehat dan berkembang sangat baik”

Setelah melihat bukti KK, Ketua RT setempat menyatakan bahwa masalah dianggap selesai dan Paul tidak diperkenankan datang lagi ke wilayah tersebut. Namun, trauma mendalam tetap membekas pada diri Emmy. “Saya sangat trauma. Sebagai wanita berusia 64 tahun yang tinggal sendiri, saya dihadang di depan pagar oleh beberapa pria pada malam hari. Paul juga mengambil foto dan video rumah saya tanpa izin,” ungkapnya. Emmy segera menghubungi anak-anaknya di luar negeri dan Adinda untuk memberitahukan kejadian tersebut. Diketahui, ini adalah kali ketiga Paul mendatangi rumahnya dengan tujuan intimidasi.

Kasus ini akan dilaporkan ke Jakarta dan Kedutaan Besar Australia. Insiden ini memicu pertanyaan tentang etika keterlibatan aparat desa dan keamanan dalam urusan pribadi keluarga. Emmy berharap kejadian serupa tidak terulang dan keluarganya dapat hidup tenang tanpa ancaman dari Paul. (B2)

Scroll to Top