Surabaya, kabarkini.net – Unit PPA (Pelayanan Perempuan & Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan empat pria dewasa karena mencabuli seorang gadis berinisial B, yang masih berusia 12 tahun dan duduk di kelas VII SMP di Surabaya.
Keempat orang yang melakukan perbuatan biadab itu terdiri dari A kakak laki-laki korban, E ayah kandung korban, lalu I dan R yang notabene paman korban.
SN, bibi korban mengaku tidak mengetahui perbuatan keempat pelaku. Juga tak pernah menaruh curiga pada keempat pelaku, meski dia tinggal serumah dengan korban dan para pelaku.
Perlu diketahui, keluarga besar korban tinggal serumah. Terdiri dari pasutri SN dan suami beserta dua anaknya.
Kemudian pasutri E dan AR selaku ayah dan ibu korban, beserta B korban, dan A kakak korban.
Kemudian keluarga ketiga adalah paman korban yang berinisial I dan satu anaknya. Istri I telah meninggal dunia.
Selain itu, ada R paman korban yang belum menikah.
“Biasanya normal (saya) gak ada kecurigaan, kalau tahu, bisa saya tegur. (Kalau sudah masuk) di kamar, (maka) privasi rumah tangga sendiri.Kalau di luar kamar saya (baru) bisa pantau, kalau di kamar gak bisa pantau,” jelasnya, Sabtu (20/1/2024).
SN lantas menjelaskan pembagian kamar di rumah mereka. Paman korban yang berinisial I menempati satu kamar.
SN, suami, dua anaknya menempati satu kamar.
Orang tua korban dan korban tidur sekamar, sedangkan A, kakak korban, tidur di luar kamar.
R, paman korban yang masih lajang tidur di ruang tamu.
Selama ini, kata SN, korban B tidak terlihat mengalami trauma. Korban pun dikenal baik dan suka menyapa antar anggota keluarga.
“B sehari-hari baik. Kadang menyapa, bercanda dengan saya, tapi tidak terlalu dekat. Kalau A (kakak korban) cuek. E (bapak korban) banyak omong orangnya. Kalau Pakdhe inisial I pendiam, inisial R supel (mudah bergaul),” jelasnya.
Perbuatan biadab empat laki-laki di keluarga ini diduga sudah terjadi sejak korban duduk kelas IV SD dan baru terbongkar seminggu terakhir. Saat korban menemani AR, ibunya, di rumah sakit. AR dirawat inap karena mengalami gejala stroke.
Setelah rawat inap, keduanya tidak pulang ke rumah, melainkan ke rumah susun milik keluarga AR di Surabaya Utara. Di rumah susun itulah, perbuatan cabul ayah, kakak, dan dua paman korban terbongkar.
Keluarga ibu korban memanggil ayah korban untuk dimintai penjelasan. “Dipanggil di rusun. Disidang, ditanya. Saya juga kaget kok bisa. Beberapa hari (kemudian) dilakukan penjemputan (oleh polisi kepada para pelaku). Senin malam tanggal 15 Januari 2024,” kata SN, bibi korban.
Kepada polisi, kata SN, para pelaku mengaku memegang payudara dan vagina korban. “Kalau bapaknya suka pegang payudara. Sering. A (kakak laki-laki) juga sama. Yang sering orang dua ini. Katanya dua kali. Megang payudara saja. Katanya gak sengaja megang sambil bercanda,” ujar SN.
“Kalau menyetubuhi, saya gak dengar. Dengarnya pegang payudara. (A pernah) tangannya pegang vagina korban. Pakdenya hanya bercanda, tapi dua kali,” tambahnya.
E, ayah korban yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kontrak Pemerintah Kota Surabaya, mengaku pada SN, mencabuli korban karena khilaf.
SN menegaskan dia akan mendukung proses hukum berjalan dan berharap para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keluarga pasti malu. Kan aib keluarga saya. Empat laki-laki semua dan semua itu masih ada sambung darah, saya sesalkan. Orang tua harusnya melindungi dan mengayomi. Hewan pun gak akan tega. Itu sudah risiko, (para pelaku) gak usah lari,” tuturnya.
SN mengaku masih berkomunikasi dengan ibu korban. “Saya sama suami boleh menjenguk korban, tapi yang lain sudah ditutup aksesnya,” tegasnya. (S3)