Surabaya, kabarkini.net – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi ajang penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk memamerkan komitmen tegas dalam memerangi korupsi, sejalan dengan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Pada momentum tersebut, institusi penegak hukum ini membuka secara transparan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun ini, sekaligus mengevaluasi integritas dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan berorientasi rakyat.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa capaian penanganan perkara korupsi tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. “Jajaran Bidang Pidsus bekerja profesional serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.
Menurut Darwis, capaian tersebut mencakup berbagai tahap proses penegakan hukum. “Penyelidikan sebanyak tujuh perkara yang ditingkatkan berdasarkan temuan dan laporan masyarakat. Penyidikan terhadap sepuluh perkara yang dinilai memiliki cukup bukti untuk ditindaklanjuti secara hukum. Proses pra-penuntutan pada lima belas perkara yang telah memenuhi unsur pembuktian formil dan materiil. Penuntutan terhadap dua puluh satu perkara sebagai bentuk keseriusan dalam membawa pelaku korupsi ke meja hijau. Eksekusi atas tiga belas perkara guna memastikan setiap putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang memberikan efek jera,” jelasnya.
Tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, Kejari Tanjung Perak juga memperkuat peran pemulihan aset. Darwis menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp75.580.534.920 sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara. Langkah ini disebut sebagai bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang dirugikan.
Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa HAKORDIA 2025 menjadi pengingat tentang perlunya penegakan hukum yang semakin tegas, transparan, dan berintegritas. Upaya pemberantasan, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, diarahkan untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi,” pungkas Darwis. (Y2)









