Surabaya, kabarkini.net : Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako bagi 100 orang para penyapu jalan di sekitar jalan A. Yani Surabaya, Rabu (12/07/2023).
Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan selain sebagai wujud pengabdian Kejaksaan sebagai unsur dari Forkompinda Provinsi Jawa Timur, juga sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban ekonomi kepada masyarakat yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati, S.H., M.H., menegaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada semua jajaran untuk meningkatkan sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Saya selalu menegaskan agar para aparat Kejaksaan dalam hidup bermasyarakat tetap berperilaku membumi dengan menjadi teladan yang baik. Jangan sampai apa yang terjadi di lingkungan terdekat kita menjadikan bumerang terhadap kinerja kita dan mencoreng harkat martabat institusi”, terangnya.
Sebagai aparatur penegak hukum sekaligus abdi masyarakat, posisi Kejaksaan selalu bersosialisasi dengan masyarakat, memiliki rasa emphaty ketika masyarakat di sekitar kita tertimpa musibah, disamping itu semua aparat Kejaksaan dihimbau untuk menerapkan pola hidup sederhana, sehingga semua aparat Kejaksaan akan tetap menjadi role model dalam semua lini kehidupan. Para aparat Kejaksaan adalah wajah Kejaksaan yang dilihat secara langsung oleh masyarakat.
“Kami merasa sangat bersyukur dapat menghadirkan para penyapu jalan di kantor Kejati Jatim karena peran para petugas kebersihan, termasuk penyapu jalan sangatlah penting. Para penyapu jalan telah melakukan tugas dengan penuh dedikasi, memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan menghadirkan jalanan yang bersih sehingga kota Surabaya nampak semakin berkesan di mata masyarakat.”pungkasnya. (K3)