Kontrak Telah Ditandatangani, Revitalisasi Terminal Tawang Alun Jember Belum Dimulai

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Jember, kabarkini.net – Penandatanganan Kontrak proyek revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Tawang Alun di Jember, Jawa Timur yang bersumber dari APBN 2024 telah dilakukan oleh PT Indopenta Bumi Permai, pada tanggal 9 Februari 2024 lalu. Meski begitu, proyek tersebut belum dimulai hingga saat ini.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp. 25,8 Miliar dan menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jatim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ery Sadewo.

Berdasarkan informasi di laman lpse.dephub.go.id, pekerjaan konstruksi Revitalisasi/Peningkatan Terminal Penumpang Tipe A Tawang Alun, Jember tertera laman lpse.dephub.go.id, kontrak telah ditandatangani pada tanggal 9 Februari 2024.

PPK Ery Sadewo mengatakan, “Proyek tersebut, dilaksanakan kontrak pada 29 Februari 2024. Meskipun penandatanganan kontrak telah dilakukan, tapi pekerjaan tunggu apraisal bangunan yang lama,” katanya pada abahtindik melalui telpon WhatsApp, Kamis (4/4/2024).

Ery Sadewo menjelaskan, “Pekerjaan fisik di lapangan belum dimulai. Saat ini, pihak PT. Indopenta Bumi Permai baru melakukan survei di lokasi terminal,” jelasnya.

Terkait uang muka proyek yang telah diterima oleh PT. Indopenta Bumi Permai sebesar 20% dari nilai kontrak. Pemberian uang muka ini sesuai dengan ketentuan dalam Perpres PBJP Pasal 29 ayat (1) dan (2). (M2)

Scroll to Top