Surabaya, kabarkini.net – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menentukan batas usia bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres). Hal itu pasca Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru mengajukan gugatan terkait batas usia bagi calon pemimpin Indonesia kelak.
Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin (16/10/2023) di Ruang Sidang Pleno MK. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ujar Anwar saat membacakan amar putusannya pada Senin (16/10/2023) kemarin.
Putusan MK perihal pengalaman dan batas usia itu disambut baik para pendukung Gibran Rakabuming Raka di Surabaya. Para pendukung putra Presiden RI Joko Widodo itu optimis idolanya bisa menjadi Cawapres unggulan dan menang di 2024 mendatang.
Hal itu lantas disambut baik dengan tasyakuran dan doa kemenangan para pemuda milenial di Surabaya. Warga Tambak Asri Gading, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya tampak begitu antusias mendoakan Gibran pada Selasa (17/10/2023) malam.
Perwakilan Karang Taruna Kelurahan Morokrembangan Surabaya Riski mengaku warganya turut senang dan menyambut baik hal itu. Menurutnya, kegiatan warga itu dilakukan secara sukarela, lantaran diklaim sebagai wujud sukacita para pendukung lelaki yang menjabat sebagai Walikota Solo itu.
“Terima kasih dari kami kepada RT 23 Kelurahan Tambak Asri Krembangan, seluruh warga ikhlas dan sukarela hadir dalam kegiatan tasyakuran bersama. Acara malam ini adalah tasyakuran dan doa bersama ditujukan untuk bangsa Indonesia dan khususnya kepada Gibran sebagai pemimpin muda untuk Indonesia serta kaum milenial,” kata Riski dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Hal senada disampaikan Ketua RT 23 Tambak Asri Surabaya Agus Arifi. Menurutnya, sekitar 100 warganya begitu kompak mendoakan serta mendukung Gibran sebagai Bacawapres 2024.
Ia berharap Gibran dapat menjadi pionir sebagai pemimpin muda di Indonesia. Serta, menjadikan Indonesia lebih maju dan dapat mensejahterakan warga.
“Mas Gibran merupakan satu-satunya pemimpin atau kepala daerah yang termuda di Indonesia dan mewakili kaum milenial. Kami warga Kelurahan Tambak Asri Moro Krembangan Surabaya memberikan doa restu dan dukungan untuk kesuksesan Mas Gibran menjadi pemimpin di Indonesia,” ujarnya. (K3)