Surabaya – Rendahnya literasi perpajakan di sektor properti dinilai menjadi salah satu akar persoalan yang menghambat pertumbuhan usaha di Indonesia. Banyak pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga developer perumahan, menjalankan bisnis tanpa perencanaan pajak yang terstruktur. Dampaknya tidak hanya pada efisiensi keuntungan, tetapi juga pada keberlangsungan usaha dan stabilitas ekonomi keluarga.
Melihat kondisi tersebut, Komunitas Propertypreneurs.id (@propertypreneurs.id) menggagas Gerakan Nasional Literasi Pajak Industri Properti melalui program edukasi bertajuk Pondasi Pajak.
Founder Propertypreneurs.id, Adhitya Candra (@adhitya_candra), menegaskan bahwa pajak seharusnya tidak menjadi momok bagi pelaku usaha.
“Ketakutan terhadap pajak sering muncul karena kurangnya edukasi. Padahal, jika direncanakan sejak awal, pajak bisa menjadi bagian dari strategi bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Kami ingin membangun kesadaran bahwa tax planning adalah fondasi, bukan beban,” ujarnya.
Program Pondasi Pajak mengusung tagline “Cuan Maksimal dengan Legal” dan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai struktur Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga strategi penyusunan badan usaha yang tepat sesuai regulasi.
Workshop ini menghadirkan Vincent Liyanto (@vincentliyanto), Tax & Wealth Consultant serta Estate & Corporate Structuring Expert, yang menekankan pentingnya tax planning sebagai instrumen manajemen risiko.
“Banyak bisnis tersendat bukan karena pasar yang lemah, tetapi karena struktur pajaknya tidak disiapkan dengan benar. Edukasi menjadi kunci agar pengusaha bisa tumbuh tanpa dibayangi ketidakpastian hukum,” jelas Vincent.
Gerakan ini tidak hanya menyasar pelaku usaha besar, tetapi juga pemilik kos, investor villa, pengusaha bahan bangunan, hingga UMKM yang bergerak di sektor pendukung properti. Melalui pendekatan aplikatif, peserta dibekali pemahaman praktis agar mampu menyusun perencanaan pajak personal maupun korporasi secara lebih terukur.
Ke depan, Pondasi Pajak akan melakukan tur edukasi ke sejumlah kota strategis seperti Bali, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya. Inisiatif ini diharapkan mampu memperluas akses literasi pajak dan mendorong budaya kepatuhan yang sehat di kalangan pelaku usaha.
Melalui Gerakan Nasional Literasi Pajak Industri Properti, Propertypreneurs.id berharap tercipta ekosistem bisnis yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Informasi terkait jadwal dan registrasi dapat diakses melalui website propertypreneurs.id. (D2)









