Gubernur Khofifah Diperiksa KPK di Mapolda Jatim 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Surabaya, kabarkini.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025) pagi. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas (Kelompok Masyarakat) di Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Khofifah tiba sekitar pukul 09.45 WIB melalui pintu belakang Gedung Tribrata Mapolda Jatim menggunakan mobil Innova hitam. Ia didampingi oleh Lilik Pudjiastuti, eks Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, selama proses pemeriksaan.

Ketua Maki Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa Khofifah hanya dimintai keterangan sebagai saksi. “Berdasarkan informasi yang kami terima, Ibu Gubernur hanya dimintai klarifikasi sebagai saksi,” ujar Heru. “Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan akuntabel.”

KPK telah mengusut kasus ini sejak tahun 2022 dan telah menetapkan 21 orang tersangka, di antaranya mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.

Pemeriksaan Gubernur Khofifah ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya anggaran dana hibah Pokmas yang diduga diselewengkan. Publik berharap KPK dapat mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. (K3)

 

Scroll to Top