Pemenuhan Pembayaran Kepada Rekan Bisnis Sabrina Vanesa De Vega Akan Segera Dilaksanakan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Surabaya, kabarkini.net – PT Kembar Jaya Abadi (KJA), salah satu perusahaan konstruksi nasional yang telah beroperasi sejak 1994 dan terlibat dalam berbagai proyek strategis di Indonesia, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai laporan investasi dan status pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Dalam keterangan resminya, PT KJA menegaskan bahwa seluruh kerja sama dengan mitra dilakukan secara sah dan patut yang dilakukan secara resmi melalui akta notaris. Dokumen hukum yang menjadi dasar kerja sama, yaitu Akta Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Nomor 10 tanggal 26 Juni 2025 dan Nomor 05 tanggal 15 Juli 2025, dibuat di hadapan Notaris Dewi Ariny Wulandari, S.H., M.Kn. Seluruh identitas para pihak, ruang lingkup kerja sama, ketentuan modal, bagi hasil, serta mekanisme penyelesaian jika terjadi keterlambatan telah diatur dengan jelas.

bahwa dalam hal ini saya menyampaikan. bahwa notaris dewi ariny wulandari, SH dan Poundra arga marcdianto tidak ada kaitan atau terlibat dalam permasalahan ini.

Sehubungan dengan modal kerja sama, PT KJA menegaskan kesepakatan dengan rekan bisnis Sabrina Vanesa De vega senilai Rp 2.000.000.000 dengan bagi hasil 20% atau Rp 400.000.000 dan jatuh tempo per 26 September 2025. Perusahaan menekankan bahwa ketentuan denda dan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi dasar hukum yang mengikat secara perdata bagi semua pihak.

Terkait isu cek jaminan yang sempat beredar, PT KJA menyatakan hal ini ini sudah saya sampaikan kepada investor untuk jangan dicairkan dulu. karena belum adanya pembayaran. Perusahaan siap memberikan seluruh data penunjang untuk memastikan kejelasan fakta dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, PT KJA juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menghilang atau menghindari tanggung jawab. Seluruh aktivitas operasional tetap tercatat secara sah melalui akta pendirian dan perubahan anggaran dasar yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dokumen administratif terbaru seperti Akta Pembukaan Cabang dan Pengangkatan Kuasa tanggal 14 November 2025 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Imron, S.H. Segala perpindahan administratif dilakukan sesuai prosedur hukum dan dapat diverifikasi melalui data resmi.

*Dalam hal ini sebagai tindak lanjut kesepakatan dgn investor untuk menambahkan specimen rekening Giro, sebagai bagian dari komitmen menjaga saling terbuka dan saling percaya*

Mengenai laporan yang diajukan, PT KJA menghormati prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah. Perusahaan bersikap kooperatif dengan penyidik, siap memberikan dokumen yang diperlukan, dan menegaskan bahwa laporan tersebut belum menjadi bukti adanya pelanggaran hukum.

Dalam penutupnya, PT KJA mengimbau publik dan media untuk mengedepankan akurasi informasi, menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi, dan menghormati proses hukum serta tahapan teknis proyek yang sedang berlangsung. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proyek konstruksi secara profesional, menjaga kemitraan berdasarkan integritas, serta prinsip good corporate governance.

Perusahaan berjanji akan memberikan pembaruan lebih lanjut seiring dengan perkembangan tahapan pekerjaan proyek Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan ITS. (Y2)

Scroll to Top