Surabaya, kabarkini.net – Aksi premanisme berkedok juru parkir (jukir) liar di Surabaya semakin meresahkan. Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung turun tangan. Selasa, (03/06/2025) pagi, ia memimpin razia jukir liar di sejumlah minimarket di Jalan Ir. Soekarno. Hasilnya? Satu jukir liar langsung diberi sanksi tilang!
Razia ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat mengenai maraknya pungutan liar oleh jukir yang beroperasi di area minimarket. Wali Kota Eri Cahyadi tidak tinggal diam. Ia menyambangi langsung beberapa minimarket dan mendapati seorang jukir liar beroperasi di minimarket yang seharusnya bebas biaya parkir.
“Kita temukan langsung di lapangan. Jukir liar ini langsung kita berikan sanksi tipiring. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi saat ditemui di lokasi razia.
Tidak hanya menindak jukir liar, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan teguran kepada pengelola minimarket yang kedapatan memberikan akses kepada jukir liar untuk beroperasi. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Minimarket yang sudah membayar pajak parkir kepada Pemkot Surabaya wajib mencantumkan tulisan ‘Bebas Parkir’ dan menyediakan petugas parkir resmi dari internal minimarket. Jangan sampai ada pungutan liar lagi kepada masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta seluruh pengelola minimarket untuk mematuhi surat edaran tentang pajak parkir dan mencegah keberadaan jukir liar untuk mencegah aksi premanisme. Ia berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat. (K3)