Ricuh Demo di Surabaya, Polisi Amankan 288 Perusuh, Sebagian Diproses Hukum!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Surabaya, kabarkini.net – Aksi unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan di 18 titik, termasuk Polsek Tegalsari dan Gedung Negara Grahadi yang merupakan bangunan cagar budaya. Polda Jawa Timur mengamankan 288 orang terkait kerusuhan ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa sebagian dari ratusan orang yang diamankan telah diproses hukum, sementara sisanya dipulangkan setelah didata.

“Dari ratusan yang kami amankan, sebagian sudah diproses hukum, sebagian lagi kami pulangkan setelah dilakukan pendataan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polda Jatim juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan LBH Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum yang sesuai. Sebagian besar pelaku di bawah umur telah dikembalikan kepada keluarga untuk dibina, namun mereka yang terbukti melakukan tindak pidana tetap diproses hukum.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa polisi masih menyelidiki lebih lanjut afiliasi kelompok tertentu, termasuk penggunaan kode 1312 dan simbol ACAB yang ditemukan pada sejumlah pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti batu, senjata tajam, dan molotov yang dibawa para pelaku saat unjuk rasa. (K3)U

 

 

 

 

 

 

Scroll to Top